Arab Saudi Putuskan akan Gelar Ibadah Haji Tahun Ini
Reporter Udkhiya Navidza Zahra; Editor Fauzah Thabibah dan Elsa Azzahraita

Dilansir dari Saudi Press Agency (SPA) dan Reuters, Senin (10/5), disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa Kerajaan Arab Saudi mengumumkan pelaksanaan ibadah Haji 2021 akan diselenggarakan sekitar bulan Juli tahun ini.
Di tengah dunia yang masih dilanda pandemi Covid-19, Kementerian Haji dan Umrah beserta Kementerian Kesehatan Arab Saudi akan menyusun aturan dan regulasi pelaksanaan ibadah Haji tahun ini dilakukan sesuai protokol kesehatan yang ketat.
Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily mengatakan kembali diselenggarakannya ibadah Haji tahun ini menjadi kabar gembira untuk umat Islam dunia termasuk Indonesia.
“Dengan adanya pernyataan resmi dari Pemerintah Arab Saudi tentang penyelenggaraan ibadah Haji tahun 2021 ini, tentu merupakan kabar gembira untuk umat muslim di dunia, termasuk bagi Indonesia. Berarti Pemerintah Arab Saudi telah mempersiapkan penyelenggaraan secara teknis ibadah haji,” ucapnya.
Komisi VIII DPR berharap setelah keluarnya kabar baik ini, Arab Saudi segera mengeluarkan rincian jumlah kuota. Harapan lainnya agar Indonesia mendapat kuota jemaah Haji lebih dari Saudi serta mekanisme dan rencana operasional.

Kendati demikian, seperti disampaikan oleh Duta Besar Arab Saudi, Esam Abud Altghafi bahwa dirinya belum dapat memastikan perihal kuota Haji tahun 2021, ketentuan yang pasti bahwa kuota jemaah Haji akan sangat dibatasi untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Sama seperti tahun lalu, Pemerintah Arab Saudi juga menggelar Haji dengan jumlah jemaah sangat terbatas, yakni hanya 10.000 orang dan hanya mereka yang berdomisili di Arab Saudi yang boleh menunaikan haji.
Adapun tahun ini pemerintah Arab Saudi mengumumkan, calon jemaah yang akan melaksanakan ibadah Haji disyaratkan sudah menerima dua kali suntikan vaksin Covid-19 atau sudah sepenuhnya divaksin.
Melansir Middle East Eye, Selasa (2/3) Menteri Kesehatan Arab Saudi, Tawfiq al-Rabiah mengatakan, vaksinasi menjadi syarat wajib bagi setiap jemaah yang berencana mengikuti ibadah haji. Seperti yang disampaikan oleh Dubes Esam saat ditemui oleh wartawan
“Vaksin itu mungkin salah satunya. Mungkin kuota akan sangat dibatasi, tapi kuota untuk Indonesia tidak sama seperti negara lain,” jelas Esam kepada wartawan di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Kamis (15/4).
Selain itu, setelah keluarnya informasi ini, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Khoirizi menyambut baik informasi tersebut walaupun pemerintah Arab Saudi belum menjelaskan perihal rencana operasional ibadah haji 2021.
Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji yang dibentuk Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas sudah menyiapkan skema jika ada pemberangkatan jemaah haji dari Indonesia.
Sambil menunggu Peresmian dari Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia, Kemenag juga akan terus berkoordinasi dengan Dubes Arab Saudi dan Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Jeddah terkait tindak lanjut informasi. Selain itu, Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR juga akan melakukan sejumlah kesiapan.