Perkembangan media sosial di tengah
masyarakat, mempermudah akses dalam mendapatkan informasi . Namun, di
sisi lain media sosial ternyata telah menjadi ladang tumbuhnya hoaks atau
berita bohong. Hoaks akan terus berjalan, seiring dengan
tren yang sedang terjadi di tengah masyarakat.
Seperti saat ini, pandemi Covid – 19 telah
mengantarkan kita ke dalam fase adaptasi kebiasaan baru atau fase new normal. Indonesia Care Forum (ICF)
hadir untuk menggelar web seminar (Webinar), dengan mengangkat tema “Jurus Jitu
Cegah Hoax di Fase New Normal” bersama beberapa civitas akademika yang
dilaksanakan melalui aplikasi Zoom, pada Kamis (23/06).
Diskusi ini dimoderatori, oleh Chief
Editor Suara Sumut Grup, Rakisa dan dihadiri oleh tiga narasumber, diantaranya,
Co – Founder and Head of Fact Checker Committee MAFINDO Aribowo Sasmito,
General Manager DNK TV dan RDK FM UIN JAKARTA Dedi Fahrudin, dan Akademisi IUQI
RPI Akhmad Saoqillah.
Pelintiran konteks yang akan menimbulkan
hoaks akan terus terjadi pada fase new
normal. Mengingat hoaks memiliki beberapa tujuan diantaranya, untuk
menggiring opini publik, membentuk presepsi, serta sebagai kejahatan dalam
dunia maya.
Namun nyatanya, ada banyak cara
untuk mencegah hoaks. Menurut Co –
Founder and Head of Fact Checker Committee MAFINDO, Aribowo Sasmito, diperlukan
adanya perbaikan literasi untuk menghindari penyebaran hoakssecara meluas. Ia juga menambahkan
beberapa jurus jitu dalam mengatasinya yaitu, menjaga emosi diri, tidak mudah
percaya dengan unsur “katanya”, memastikan kebenaran sumber berita, berhati –
hati dengan judul dan kalimat provokatif, jangan mengabaikan pendapat ahli,
teliti dalam mengklarifikasi berita, dan mencurigai ketika unsur berita tidak
sesuai.
Dedi Fahrudin juga mengatakan, bahwa kunci dalam mencegah hoaks adalah
literasi media.
“Ketika masyarakat memiliki literasi
media yang tinggi dijamin tidak akan berkembang. Karena, secara umum literasi
media adalah kemampuan untuk mengakses, menganalisis, mengevaluasi dan
mengkomunikasikan informasi dalam bentuk media.” Ujar Dedi.
Tak hanya literasi bermedia, Akhmad Saoqillah menambahkan, kesadaran sosial juga diperlukan dalam upaya pencegahan berita hoaks.
Peresmian Said Nursi Corner di Perputakaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Dokumentasi Peresmian Said Nursi Corner di Perpustakaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Lantai 5
Peresmian
Said Nursi Corner di Perpustakaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta telah digelar
pada Senin (27/07). Peresmian Said Nursi Corner disiarkan langsung melalui akun
Instagram @sahabatrisalahnur. Acara peresmian ini diawali dengan sambutan dari
Amrullah Hasbana selaku Kepala UPT Pusat Perpustakaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Hasbi Sen selaku Pembina
Yayasan Nur Semesta, Muhbib Abdul Wahab selaku Ketua Said
Nursi Corner dan Amany Lubis selaku Rektor
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Berdirinya Said Nursi Corner merupakan hasil kerja sama antara Yayasan
Nur Semesta dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melalui SK Rektor Nomor 224
pada 13 Februari 2020. Said Nursi Corner menjadi corner yang keenam di
Perpustakaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Adapun karya-karya Said
Nursi pada Said Nursi Corner tersedia dalam empat bahasa, yakni bahasa Turki,
bahasa Arab, bahasa Inggris dan bahasa Indonesia. Selain itu, tersedia juga
fasilitas komputer yang menyediakan karya-karya Said Nursi dalam tiga bahasa,
yakni bahasa Inggris, bahasa Indonesia dan bahasa Arab.
Muhbib Abdul Wahab – Ketua Said Nursi Corner
Muhbib
Abdul Wahab selaku Ketua Said Nursi Corner mengungkapkan bahwa peresmian Said
Nursi Corner ini memberikan warna keislaman bagi perpustakaan UIN Syarif
Hidayatullah Jakarta karena tokoh yang dihadirkan adalah tokoh pembaharu, mufasir,
inspirator abad 19 dan 20. Karya-karya Said Nursi diharapkan dapat membantu,
terutama para mahasiswa dan para dosen yang melakukan research maupun
kajian tentang Said Nursi.
“Pembukaan
Said Nursi Corner ini mudah-mudahan memiliki makna yang strategis bagi
pengembangan akademik, keilmuan dan keislaman bagi kita semua. Kita berharap
pemikiran-pemikiran Said Nursi ini bisa memberikan inspirasi bagi kita semua
dan kita dorong mahasiswa agar bisa mengunjungi dan memanfaatkan Said Nursi
Corner ini.” ungkap Muhbib.
Amany Lubis – Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Sambutan
terakhir disampaikan oleh Amany Lubis selaku Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Beliau mengungkapkan kesenangannya dengan diresmikan Said Nursi Corner di
Perputakaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
“Karya
yang ditulis oleh Said Nursi ini menyajikan suatu kajian yang memuaskan akal
pikiran, rasio dan memuaskan hati. Pembahasannya tidak ada yang dikotomis
ketika beliau menafsirkan ayat-ayat ilmiah dan disajikan secara terpadu dan
terintegrasi dengan prinsip-prinsip Islam dalam memahami ilmu pengetahuan. Hal
tersebut benar-benar diwujudkan dalam tulisannya, sehingga kita yakin bahwa
penjelasan beliau dalam karyanya memang ilham dari Allah dan bermanfaat untuk
kehidupan kita.” ujar Amany.
Acara
peresmian Said Nursi Corner diakhiri dengan melakukan pemotongan pita secara
simbolis oleh Amany Lubis yang menandakan telah
resminya Said Nursi Corner di Perpustakaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
RESPON
BANJIR BANDANG MASAMBA MAHASISWA
UIN JAKARTA MENUJU DESA TERISOLIR
Relawan KMPLHK Ranita UIN Jakarta, menyurusi reruntuhan pasca banjir bandang di Masamba. (17/7/2020) Sumber: KMPLHK Ranita UIN Jakarta
Banjir bandang yang telah terjadi
di sejumlah wilayah Kecamatan Masamba sejak sepekan membuat akses jalan tidak
lagi mudah untuk dilalui. Namun mahasiswa UIN Jakarta yang tergabung kedalam organisasi KMPLHK Ranita (Kelompok
Mahasiswa Pecinta Lingkungan Hidup dan Kemanusiaan Kembara Insani Ibnu
Batuttah) turun sebagai
relawan bencana. Menuju Desa Maipi salah satu desa di Kecamatan
Masamba ditempuh dengan berjalan kaki selama dua jam
menyebrangi Sungai demi menyerahkan bantuan dan asesmen kepada warga.
Dalam merespon
bencana alam kali ini KMPLHK
Ranita telah menurunkan dua orang relawan yakni
Yasir dan Dewita sejak Kamis, (16/7/2020). Untuk menuju Desa
Maipi, Tim Relawan ditemani masyarakat
sekitar, desa
tersebut
merupakan salah satu lokasi terdampak
banjir bandang di Kecamatan Masamba, Luwu Utara. Perlu berjalan kaki sekitar tujuh kilometer untuk sampai ke desa ini akibat sejumlah
fasilitas rusak semenjak banjir dan menjadikan desa terisolir.
Yasir dan Dewita, relawan utusan KMPLHK Ranita UIN Jakarta (17/7/2020). Sumber: KMPLHK Ranita UIN Jakarta
Tim
melakukan asesmen kepada warga terdampak sekaligus mendistribusikan bantuan
darurat berupa logistik kepada warga-warga sejak Jumat (18/7/2020).
“Kita
ke Desa Maipi dalam rangka melakukan asesemen. Tetapi alhamdulillah kita juga ditemani
beberapa warga untuk menyalurkan bantuan di daerah terdampak,” jelas Dewita.
Yasir, mengatakan bahwa desa tersebut terdampak cukup parah dan lokasinya terpencil.
Sumber penghasilan utama warga juga tersapu banjir sehingga mereka sangat
membutuhkan bantuan sebagai penyambung hidup.
“Kami melakukan
asesmen
di Desa Maipi yang mendapatkan data setidaknya ada 156 kepala keluarga penyintas dan 70 kepala keluarga yang mengungsi
dikarenakan rumah mereka yang rusak, sedangkan berdasarkan data kerentanan di
Desa Maipi ada 10 bayi,
51 balita,
3 ibu
hamil,
dan 108 orang Lansia yang sangat membutuhkan bantuan kita”, ujar Yasir relawan KMPLHK Ranita dilokasi.
Berdasarkan
laporan langsung dilokasi, masyarakat sangat membutuhkan makanan pokok, terpal,
penerangan dan obat-obatan.
Menyikapi hal
ini Dewi, selaku Kepala Bidang Disaster Managemenet KMPLHK Ranita mengajak masyarakat
dan pemerintah berkolaborasi membantu masyarakat yang terdampak, walaupun tengah
diuji dengan pandemi Covid-19, namun rasa
kemanusiaan terhadap bencana
alam pun tidak boleh luntur.
“Alhamdulillah Tim Relawan Ranita sudah bisa menjangkau beberapa desa
terisolir. Dalam beberapa waktu ke depan, tim Ranita berencana kembali ke lokasi untuk mendistribusikan bantuan
lainnya. Insyaallah Desa Maipi menjadi salah satu lokasi pertimbangan kami
untuk posko bersama masyarakat oleh sebab itu perlu uluran berbagai pihak untuk
meringankan beban saudara-saudara kita. Beberapa kebutuhan masih mendesak
seperti penerangan, keperluan bayi dan ibu hami, serta lauk pauk,” Ujar Dewi.
Respon mahasiswa UIN Jakarta
terhadap Banjir Bandang Masamba juga mendapat apresiasi dari Rektor UIN
Jakarta Amany Lubis, mahasiswa UIN
Jakarta tetap konsisten membantu penyintas di Masamba walaupun di tengah pandemi Covid-19, dan
rela berangkat jauh dari Jakarta demi membantu warga Masamba.
“Mewakili sivitas akademika UIN Jakarta kami merasa bangga dan disini sangat berterima kasih mahasiswa UIN
yang tergabung kedalam Ranita mau berjibaku membantu langsung masyarakat di Masamba yang terkena
banjir bandang,” ungkapnya
Positif Covid-19, Empat Calon Mahasiswa di Kendari Tak Bisa Ikut Ujian Masuk PTN
Suasana peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi SBMPTN di Universitas Haluoleo. Sabtu (11/7/2020) (Foto iNews/Febriyono)
Empat calon mahasiswa di
Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari gagal mengikuti Ujian Tulis Berbasis
Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN)
dikarenakan positif Covid-19.
Rektor UHO Muhammad
Zamrun mengatakan, keempatnya gagal mengikuti UTBK SBMPTN atas ketentuan Surat Edaran dari Lembaga Tes Masuk
Perguruan Tinggi (LTMPT).
“Kalau yang positif itu
kan surat dari LTMPT, mereka sudah tidak
boleh mengikuti UTBK. Itu jelas suratnya dari LTMPT,” ujar Zamrun, Sabtu
(11/7). Dilansir dari Antara.
Sebagai syarat mengikuti
UTBK SBMPTN di UHO, seluruh calon mahasiswa wajib mengikuti tes cepat atau
rapid test. Keempat calon mahasiswa tersebut mendapatkan hasil tes reaktif,
sehingga diarahkan untuk tes swab dan hasilnya positif (Covid-19).
Zamrun mengatakan, tidak
hanya calon mahasiswa yang positif Covid-19 saja yang tidak boleh mengikuti
UTBK. Terdapat persyaratan lain yang wajib dilewati para calon mahasiswa agar
bisa mengikuti UTBK.
“Jadi sebenarnya bukan
itu saja bukan rapid test saja. Kemudian yang lain yang nggak pakai masker
tidak boleh masuk (ruang UTBK). Yang kedua kalau suhu tubuhnya lebih dari 37,5
derajat Celcius juga tidak boleh masuk (ruang UTBK),” tutur Zamrun. Dilansir
dari liputan6.com
Ketua Pelaksana Eksekutif
LTMPT Budi Prasetya pun sebelumnya telah memberi penjelasan mengenai hal ini.
“Dan kalau itu tidak
lolos screening kesehatan dan itu
sudah ada disclaimernya. Tidak akan diizinkan (ikut UTBK),” ujar
Budi pada ‘sosialisasi pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020’ di kanal Youtube LTMPT, Minggu, 31 Mei 2020.
Budi menjelaskan,
kebijakan ini bertujuan untuk mencegah penularan dan penyebaran virus Covid-19
dan agar UTBK bisa berlangsung dengan standar protokol kesehatan. Kebijakan ini
merupakan kesepakatan dari para panitia.
Ia mengingatkan
pentingnya menjaga kesehatan hingga pada hari ujian dilaksanakan. Karena tidak
ada kesempatan penggati bagi para calon mahasiswa yang tidak lolos pengecekan
medis dan tidak bisa mengikuti UTBK.
Di lain pihak, Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan diminta untuk tidakbersikap diskriminatif.
Anggota Dewan Perwakilan
Daerah (DPD) RI, Amirul Tamim memberikan komentar terhadap kebijakan yang
dinilainya diskriminatif itu.
“Pemerintah tidak boleh
diskriminatif hanya karena mereka terinfeksi virus corona. Hak dan kewajiban
mereka juga harus dipenuhi,” kata Amirul Tamim, saat dihubungi tim
Cnnindonesia.com, Sabtu (11/7). Dilansir dari cnnindonesia.com.
Ia meminta kepada
pemerintah agar bersikap adil kepada seluruh rakyat, termasuk para calon
mahasiswa yang terinfeksi Covid-19. Karna, menurutnya, calon mahasiswa yang
terinfeksi virus corona juga memiliki hak yang sama untuk mengenyam pendidikan
di perguruan tinggi negeri.
“Jangan kita matikan
semangat dan masa depan mereka. Kasihan mereka. Negara sudah mengeluarkan anggaran
besar soal penanganan corona ini. Harus ada kebijakan baru agar mereka juga ini
diakomodir untuk ikut tes. Apakah ikut tes di ruang isolasi atau seperti apa,”
ujarnya. Dilansir dari cnnindonesia.com
Anggota DPR RI Riwan Bae
juga ikut memberikan komentar, bernada sama dengan Amirul Tamim, Ia menilai
kebijakan larangan mengikuti ujian bagi yang terinfeksi Covid-19 tersebut sama
saja mematikan masa depan para calon mahasiswa.
“Makanya poinya adalah ada kebijakan yang sama
dengan perlakuan berbeda soal lokasi dan fasilitas tesnya. Jangan langsung
diminta tidak boleh ikut tes. Virus corona ini berbeda dengan penyakit yang
lain. Meskipun mereka terinfeksi, tapi kan masih bisa beraktivitas, kecuali
misalnya dia tidak mampu (beraktivitas),” tutur Ridwan. Demikian dilansir dari
cnnindonesia.com
Amirul Tamim dan Ridwan
Bae sama-sama berharap agar Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan membuat
kebijakan susulan terhadap calon mahasiswa baru yang terinfeksi Covid-19.
DKI Jakarta Resmi Melarang Penggunaan Kantong Plastik
Ilustrasi penggunaan kantong plastik.
Menurut Survei Penduduk Antar Sensus
(SUPAS) dilansir dari databoks.katadata.co.id bahwa jumlah penduduk DKI Jakarta
tahun 2020 bertambah 72 ribu, berjumlah menjadi 10,57 juta orang. Kepadatan
penduduk di ibu kota membuat pemerintah menaruh perhatian besar terhadap
aspek-aspek lingkungan, dikarenakan banyaknya kerusakan lingkungan yang terjadi
sehingga bisa mengganggu keseimbangan ekosistem.
Berdasarkan data dari Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Badan Penelitian, Pengembangan dan
Inovasi Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial, Ekonomi, Kebijakan dan
Perubahan Iklim bahwa Indonesia menghasilkan sampah kantong plastik sebanyak
10,95 juta lembar per tahun dari 100 gerai. Fakta tersebut menempatkan
Indonesia menjadi peringkat kedua di dunia sebagai penghasil sampah plastik ke
laut (187,2 juta ton) setelah Tiongkok yang mencapai 262,9 ton (Jambeck, 2015).
Hasil pengolahan sampah tersebut diangkut dan ditimbun di Tempat Pembuangan
Akhir (69%), dikubur (10%), dikompos dan
didaur ulang (7%), dibakar (5%), dan sisanya tidak terkelola (7%) (KLH, 2015).
Melihat penggunaan plastik yang
sangat banyak di Indonesia terlebih lagi di Jakarta, pemerintah DKI Jakarta
akhirnya mengeluarkan Peraturan Gurbernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang
Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat
Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat yang berlaku sejak 1 Juli 2020.
Di masa pandemi ini, semua kegiatan
jual-beli dilakukan secara daring. Pusat Penelitian Oseanografi dan Pusat
Penelitian Kependudukan LIPI melakukan survei bahwa mayoritas warga Jabodetabek
yang melakukan belanja online
cenderung meningkat. Dari yang sebelumnya hanya 1 hingga 5 kali dalam satu
bulan, menjadi 1 hingga 10 kali selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
atau Work From Home (WFH).
Paket yang dipesan secara online rata-rata dibungkus dengan
plastik tebal ditambah bubble wrap
dan solatip, begitupun dengan makanan yang masih menggunakan plastik,
mengakibatkan bertambahnya sampah plastik di kawasan Jabodetabek.
Salah satu pedagang online, Aziz mengeluhkan mahalnya biaya
yang dikeluarkan untuk mengganti kantong plastik yang sesuai dengan aturan
sehingga dapat menghambat kegiatan jual beli.
“Kalau misalkan ada yang jual
bahannya lebih murah dari plastik mah bisa diganti, kayak sekarang lagi model
tempat tuh tapi harus pesan dahulu. Cuman harganya agak mahal dan pembuatannya
terbatas. Kita harus pesan dulu, paling satu minggu lagi baru ada. Kalo
misalkan kaya gitu kapan jualannya kita” Ujar Aziz.
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang
pelarangan kantong plastik masih diterpa pro dan kontra karena masyarakat masih
sulit untuk menemukan pengganti plastik, walaupun mereka menyadari akan
pentingnya pelestarian lingkungan untuk masa depan.
Kepala Divisi Advokasi Lingkungan
dari Kelompok Mahasiswa Pecinta Lingkungan Hidup dan Kemanusiaan Kembara Insani
Ibnu Batuttah (KMPLHK Ranita) UIN Jakarta, Hartini Diah Setiowati menyebut
aturan tersebut baik tetapi harus diiringi dengan solusi yang baik pula.
“Selain pelarangan,
pemerintah juga harus menyediakan alternatif lain, seperti kantong kertas, totebag, dan sosialisasi kepada
masyarakat, karena banyak masyarakat yang tidak mengetahui permasalahan yang
sedang terjadi. Dan banyak warung-warung kecil juga yang diberi solusi dan
sosialisasi, semisal harga totebag
dan kantong kertas lebih murah atau menyerupai harga kantong plastik”
ujarnya.
Dinilai Tidak Realistis Selama Pandemi, DPR Tarik 16 RUU dari Prolegnas
Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2019-2020, di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Salah satu dari lima agenda pembahasan pada Rapat Paripurna DPR ke-19 adalah
laporan Badan Legislasi (Baleg)
terhadap hasil evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU
Prioritas Tahun 2020, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Rapat dipimpin
oleh Wakil
Ketua DPR RI, Sufmi Dasco dan dihadiri Anggota Dewan secara fisik dan
virtual, di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Ketua Baleg DPR RI,
Supratman Andi Agtas
menyampaikan laporan Baleg, pelaksanaan Prolegnas RUU
Prioritas Tahun 2020 terdiri dari 50 RUU Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020, 36
RUU disiapkan oleh DPR, 13 RUU disiapkan oleh Pemerintah, dan satu RUU disiapkan oleh DPD RI.
Supratman juga
menguraikan perkembangannya, ada enam RUU telah disahkan menjadi
Undang-Undang lima RUU di antaranya merupakan
kumulatif terbuka. Delapan RUU dalam tahap Pembicaraan Tingkat I, satu di
antaranya merupakan RUU Kumulatif Terbuka. Tiga RUU menunggu Surat Presiden,
dan tiga RUU lainnya selesai Harmonisasi. Dua
RUU dalam proses harmonisasi, dan ada 34 RUU dalam proses penyusunan di DPR dan
Pemerintah.
Hasil
evaluasi tersebut memutuskan 50 RUU dalam Prolegnas prioritas tahun 2020 yang
sudah disepakati DPR bersama dengan pemerintah dan Panitia Perancang
Undang-Undang (PPUU) tidak realistis dalam kondisi proses legislasi dan tidak
dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya karena terdapat hambatan, salah satunya
pandemi Covid-19.
Oleh
karenanya, disepakati pengurangan 16 RUU dalam prolegnas prioritas tahun 2020,
sehingga total terdapat 37 RUU prioritas.
“Untuk
itu, Badan Legislasi bersama dengan Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI dalam
rangka evaluasi prolegnas prioritas tahun 2020 menyepakati mengurangi 16 rancangan
undang-undang RUU prioritas tahun 2020,” kata Supratman saat membacakan
laporan Baleg (16/7/2020).
Hasil evaluasi dan
perubahan Program prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 disetujui setelah
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta persetujuan seluruh anggota DPR
yang hadir.
“Untuk selanjutnya
kami menanyakan kepada seluruh peserta sidang yang terhormat, apakah laporan
Badan Legislasi atas hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Program Legislasi
Nasional RUU Prioritas Tahun 2020 dapat disetujui?” tanya Dasco, para
Anggota Dewan pun menjawab “setuju”, ketuk palu pimpinan sidang
menjadi tanda pengesahan.
Berikut 16 RUU yang ditarik
dari Prolegnas prioritas tahun 2020:
Rancangan
Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber
Rancangan Undang-Undang
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
Rancangan
Undang-Undang tentang Pertanahan
Rancangan
Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999
tentang Kehutanan
Rancangan
Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004
tentang Perikanan
Rancangan
Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Rancangan
Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang
Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Rancangan
Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual
Rancangan
Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004
tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Rancangan
Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang
Gerakan Pramuka
Rancangan
Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Otoritas Jasa Keuangan
Rancangan
Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang
Pendidikan Kedokteran
Rancangan
Undang-Undang tentang Kefarmasian (Omnibus Law)
Rancangan
Undang-Undang tentang Sistem Kesehatan Nasional.
Rancangan
Undang-Undang tentang Perlindungan dan Bantuan Sosial
Rancangan
Undang-Undang tentang Kependudukan dan Keluarga Nasional
RUU
yang ditambahkan dalam Prolegnas prioritas tahun 2020:
Usulan
Komisi III
RUU tentang Jabatan
Hakim
RUU tentang
Kejaksaan (Komisi III dan Pemerintah)
Usulan
Pemerintah
RUU Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional
RUU Perubahan Atas
UU Nomor 16 Tahun 3004 tentang Kejaksaan (Komisi III dan pemerintah).
RUU
yang diganti dalam Prolegnas prioritas 2020:
Baleg mengganti RUU tentang Penyadapan dengan RUU tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia
Pemerintah mengganti RUU tentang Keamanan Laut dengan RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.
Webinar Kiai dan Nyai Muda Bicara Moderasi Beragama (10/7)
Pusat
Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta bekerja sama dengan
Countering Violent Extremism In Indonesia (CONVEY) menggelar Webinar (Web Seminar)
Series 4 bertajuk
“Kiai dan Nyai Muda Bicara Moderasi Beragama” pada Jumat (10/07). Webinar ini dihadiri oleh tiga narasumber, diantaranya Fauziah
Fauzan, Pengasuh Pondok Perguruan Diniyyah
Puteri Padang Panjang, Tutik Nurul Janah, Direktur PUSAT FISI IPMAFA dan Wakil Pengasuh Pesantren
Putri al Badi’iyyah Pati, dan Irfan Amalee, Mudir
Pondok Peacesantren Welas Asih Garut) dengan moderator Jamhari Makruf (Team
Leader CONVEY Indonesia). Acara ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom yang dihadiri oleh lebih dari 200 peserta yang berasal dari
seluruh Indonesia dan disiarkan langsung di YouTube Convey Indonesia.
Seminar kali
ini menitik beratkan pada moderasi beragama di lingkungan pendidikan, khususnya
pondok pesantren. Fokus utamanya adalah mengetahui bagaimana cara seorang kiai
atau nyai pesantren mengenalkan toleransi pada anak didiknya. Hal ini dianggap
penting terutama untuk kalangan milenial, karena merekalah yang akan menjadi pemimpin bangsa ini kelak.
Fauziah
Fauzan menjelaskan bagaimana sebuah perbedaan itu merupakan bagian dari hukum
alam, bahkan sudah tertulis dalam kitab suci Al-Qur’an.
“Allah kan beri panduan dalam Surah
Al-Hujurat ayat 13 bahwa kita diciptakan itu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku
supaya saling mengenal. Artinya adalah kita harus tahu bahwa Allah telah
menciptakan perbedaan-perbedaan itu, tapi sebagai Muslim, kita diminta untuk
menjadi yang paling bertaqwa. Nah darisini
sudah muncul rasa untuk menghargai orang lain.” jelas Fauziah.
Ia juga menjelaskan bagaimana pondok
pesantren yang diasuhnya melakukan kegiatan pendidikan atau program kunjungan
ke luar negeri. Tidak hanya untuk kepentingan keilmuan, tetapi hal itu juga
dilakukan untuk menumbuhkan sikap toleransi atau moderasi beragama,
“… misalnya ketika ngantri di
bandara melihat ada yang pake celana pendek, mereka gak comment. Lakum Diinukum
Wa Liyadiin. Orang gak peduli sehebat apa kamu, kalau sudah antar negara, cuma
satu, akhlakmu atau attitudemu.” pungkasnya.
Berbeda
dengan Fauziah, Tutik Nurul Janah menjelaskan tentang bagaimana moderasi
beragama juga dipengaruhi oleh para pemimpin pesantrennya. Pesantren Putri Al-Badi’iyyah sendiri hidup berdampingan
dengan masyarakat abangan dimana
mereka selalu memiliki perbedaan tidak hanya dalam masalah agama, tetapi juga
dalam persoalan politik, ideologi, maupun kebiasaan.
“Kami merasa beruntung, guru kami,
almaggfurlah K.H Sahal Mahfudh telah mengenalkan kepada kami pemikiran tentang
Fiqih Sosialmemberikan mindset atau
pemikiran moderasi beragama.” ujar Tutik.
Selanjutnya
Irfan Amalee yang biasa disapa dengan abah ini menambahkan bahwa untuk menanamkan
jiwa moderasi beragama itu memang harus dimulai dari lingkungan pendidikan.
“Pendidikan selalu menjadi poin
terakhir untuk dikembangkan, padahal seharusnya tidak demikian. Oleh sebab itu,
pondok pesantren mengembangkan berbagai macam keilmuan, tidak hanya sains,
agama, tetapi juga ahlak. Salah satunya adalah tentang moderasi beragama itu
sendiri.”
Ujarnya.
Dengan adanya seminar ini diharapkan masyarakat dapat
menumbuhkan sikap moderasi beragama. Hal ini akan menunjukkan betapa agama itu
bisa menimbulkan atau mengeluarkan energi positf bagi diri sendiri, orang lain,
maupun lingkungan.
Pelatihan Jurnalistik Perspektif Moderasi Beragama di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam
Pelatihan Jurnalistik Perspektif Moderasi Beragama di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (6/7)
CSRC (Center for the Study of Religion and Culture)
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bekerja sama dengan Fakultas Imu Dakwah dan
Ilmu Komunikasi (Fidikom) UIN Jakarta,
menyelenggarakan Pelatihan Jurnalistik Perspektif Moderasi Beragama di
Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Yang bertajuk “Implementasi Moderasi Beragama
di Kampus Melalui Media”. Kegiatan
ini dihadiri oleh Rektor UIN Jakarta Amany Lubis, Guru Besar bidang Pemikiran Islam Fakulas Usuluddin Ridwan
Lubis, dan Badan Litbang Kementerian Agama RI/FISIP UIN Jakarta M. Adlin Sila, dengan dimoderatori oleh
koordinator Penelitian dan Pengembangan CSRC UIN Jakarta, Muchtadlirin serta
sambutan Direktur CSRC UIN Jakarta, Idris Hemay. Acara ini dilakukan secara
virtual melalui aplikasi Zoom pada
Senin (06/07/20), dengan jumlah peserta lebih dari 30 orang yang terdiri dari
para jurnalis kampus yang aktif baik di media online maupun offline
kampus. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menguatkan peran media kampus
dalam pengarusutamaan moderasi beragama di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Nantinya akan
dilanjutkan dengan pelatihan Jurnalistik Perspektif Moderasi Beragama, yang
akan berlangsung mulai dari tanggal 6-20 Juli 2020 mendatang dalam kurun waktu
yang tentatif.
Adlin Sila
menjelaskan tentang pentingnya kesamaan presepsi tentang moderasi beragama.
Walaupun dalam profesi yang berbeda-beda, cara implementasiannya yang harus
diperhatikan. Diantaranya bagaimana memperkuat wawasan kebangsaan, agar
masyarakat memiliki pemahaman bahwa agama Islam datang ke Indonesia itu
bersifat damai, memperkuat penerimaan terhadap keragaman atau kemajemukan,
serta melestarikan pandangan dan tradisi keagamaan yang ramah dengan budaya
lokal.
Moderasi beragama
merupakan upaya menghadirkan jalan tengah atas dua kelompok ekstrem antara
liberalisasi dan konservatisme dalam memahami agama. Tujuannya tak lain untuk
menghadirkan keharmonisan di dalam kehidupan kita sebagai sesama anak bangsa,
dan terciptanya kerukunan antar umat
beragama.
“Masyarakat kita
yang memiliki kecendrungan ekstrem ke kanan dan ekstrem ke kiri disinilah peran
moderasi untuk mengajak masyarakat dari kecendrungan-kecendrungan itu untuk ke
tengah, yaitu bersifat adil dan tidak memihak” Ungkap Adlin.
Selanjutnya,
Amany Lubis berpesan agar dapat menjadi jurnalis islami yang kuat, agar tidak
mudah terpengaruh dengan berita yang negatif serta menjadi jurnalis yang kuat,
dan punya identitas.
“Jurnalis yang
kuat yaitu yang bisa membentengi dirinya, punya identitas dan mengeluarkan
suara yang seperlunya bahkan positif. Jangan terbawa-bawa oleh berita yang
viral namun negatif. Jurnalis juga Jangan hanya menggunakan kata-kata namun
juga menyebarkan manfaat dan seluk beluk ciptaan Allah SWT” Ujar Amany.
Ridwan Lubis
menambahkan, perlunya dirancang keberadaan media penyiaran yang mampu mendorong
kembalinya citra Islam yang ramah baik kepada sersama muslim maupun bukan
muslim. Sikap ramah terhadap sesama muslim adalah dengan mendorong agar umat
Islam mulai melakukan transformasi dari pola pemahaman keislaman yang
simbolistik kepada yang Substantif. Ia
berharap, “keberadaan FIDKOM dan CSCR akan berperan sebagai payung yang
melakukan pengayoman dan koordinasi terhadap semua keragaman orientasi dan
program keislaman”.
Ridwan menilai,
perlu diadaknnya penelitian suatu masalah secara bersistem, guna mengetahui
fakta yang jelas dan lebih baik.
“Melakukan studi
banding terhadap organisasi keislaman yang telah memiliki pengalaman
mendayagunakan media massa guna mengetahui keberhasilan dan kegagalan
mereka,termasuk media massa elektronik Islam yang sekarang sudah banyak
berkembang guna mengetahui efektifitas dari kegiatan mereka” Ungkap Ridwan.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan akan
memperoleh dukungan baik moril maupun materil yang bersumber dari seluruh
civitas akademika UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Dengan adanya kebijakan
afirmatif, promotif,dan protektifdari seluruh komunitas lembaga PTKIN
ini, maka secara terintegrasi akan menjadikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
sebagai juru bicara dan pelaku aktif gerakan moderasi beragama di Indonesia.
Perkuliahan Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Tetap Dilakukan Secara Daring
Siaran Langsung Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademin Baru di Masa Pandemi Covid-19 melalui YouTube Kemendikbud (15/6)
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud),
Kementrian Agama (Kemenag), Kementrian Kesehatan (Kemenkes), Kementrian Dalam
Negeri (Kemendagri), mengumumkan Surat Keputusan Bersama terkait Panduan
Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19,
Senin (15/6).
Tidak ada perubahan dalam
kalender akademik, hanya saja pola pembelajaran tatap muka masih belum
diperbolehkan. Tahun akademik perguruan tinggi 2020/2021 tetap dimulai pada
Agustus 2020, dan tahun akademik perguruan tinggi keagamaan 2020/2021 pada
September 2020.
Melalui konferensi pers di laman Youtube resmi Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, pembelajaran di perguruan tinggi pada
semua zona masih wajib dilaksanakan secara daring hingga ada kebijakan lebih
lanjut. Prinsip dikeluarkannya kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19
adalah dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik,
pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat.
“Karena keselamatan adalah nomor satu, saat ini perguruan
tinggi masih melakukan secara online sampai ke depannya mungkin kebijakan
berubah. Tapi, sampai saat ini belum berubah, jadi masih melakukan secara
daring. Itu adalah keputusan dari kemendikbud saat ini,” terang nadim.
Nadiem menyarankan untuk mata kuliah yang tidak dapat
dilaksanakan secara daring untuk meletakannya di bagian akhir semester.
Sedangkan aktivitas prioritas yang mempengaruhi kelulusan
mahasiswa seperti penelitian laboratorium untuk skripsi, tesis, dan disertasi,
maka pemimpin perguruan tinggi boleh mengizinkan mahasiswa untuk ke kampus.
“Kalau
ini aktivitas prioritas yang berdampak pada kelulusan, masing-masing pemimpin
perguruan tinggi bisa mengizinkan aktivitas mahasiswa ke kampus hanya untuk
itu,” ujarny.
Kendati demikian aktivitas tersebut harus tetap memperhatikan
protokol kesehatan yang
berlaku.
Tantangan dan Kesempatan Dakwah Melalui Media Sosial
Presiden Sayeda Khadija Centre, Toronto, Canada, Hamid Slimi (16/6)
Perkembangan media
sosial belakangan ini mengambil peran besar dalam berbagai bidang kehidupan,
begitu juga pada bidang dakwah dan komunikasi. Untuk itu Fakultas Dakwah dan
Ilmu Komunikasi (Fidikom), UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bekerja sama dengan
Pusat Layanan Kerjasama Internasional (PLKI) dan Asosiasi Program Studi
Komunikasi Penyiaran Islam (ASKOPIS) Se-Jabodetabek menyelenggarakan Webinar
(Web Seminar) Internasional yang kedua kalinya, dengan tema “Islamic Communication in the Era of
Social Media: Challenges and Opportunities” guna mengedukasi
masyarakat terutama mahasiswa mengenai tantangan dan kesempatan dakwah melalui
media sosial.
Menggunakan aplikasi
Zoom sebagai ruang temu diskusi dan disiarkan langsung melalui youtube DNK TV,
acara ini dimulai pukul 20.00-23.00 WIB pada Jum’at (16/6) dan diikuti oleh 500
peserta dari beberapa negara seperti Indonesia, Kanada, USA, Nigeria, dan
lainnya.
Diawali dengan
menyanyikan lagu Indonesia Raya dan welcoming
address dari Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Amany Lubis diskusi
ini turut menghadirkan enam narasumber yang kompeten dalam bidang Dakwah dan
Komunikasi Internasional, diantaranya; Profesor Universitas & Direktur
Pendiri Prince Alwaleed Bin Talal Center for Muslim-Christian Understanding,
Direktur The Bridge Initiative ICC 260, Georgetown University Washington, USA,
John L. Esposito; Ketua dan Guru besar Canadian Centre for Deen Studies, Imam
dan Presiden Sayeda Khadija Centre, Toronto, Canada, Hamid Slimi; Fakultas
Komunikasi dan Dekan Sekolah Studi Pascasarjana, Bayero University, Kano,
Nigeria, Direktur Orbicom, Umar A Pate; Direktur/Imam di Jamaica Muslim Center
New York, Presiden Yayasan Nusantara Amerika, Presiden Yayasan Muslim, Amerika,
dan Pendiri Pondok Pesantren Nur Inka Nusantara Madani, Connecticut, AS,
Muhammad Shamsi Ali; Profesor Komunikasi dan Wakil Rektor bidang Kerjasama dan
Pengembangan Kelembagaan, UIN Jakarta, Andi Faisal Bakti dan Direktur Nursi
Research Center, International Islamic University Malaysia, Yusuf Kara.
Di moderator oleh Dekan Fidikom,
Suparto dan Ketua PLKI, Dadi Darmadi. Diskusi
ini memberikan asupan pengetahuan baru dengan sub-topik yang beragam,
dintaranya; Representasi Islam di Media Barat, Pemberitaan Media Sosial Islam
di Kanada, Lembaga Media Islam di Afrika: Kasus Nigeria, Komunikasi Dakwah di US,
Dakwah Virtual: Pelajar Aktif dan Mandiri Adalah Pesan Islam, serta Dakwah dan
Media Sosial: Menyebar Luaskan Pemikiran Sa’id Nursi’s di Malaysia.
Konsep dari dakwah
adalah berbagi informasi penting atau mengajak kepada semua hal yang baik.
Dahulu dakwah tradisional menggunakan beberapa teknik dalam penyebaran
syiar-nya seperti pidato, oneon one, menulis bahan dakwah, role
modeling , persahabatan dan
pertemuan harian. Namun seiring perkembangan zaman, dakwah modern
mengambil alih dengan subliminal dakwah, pop
culture, internet dan media sosial, social
work/community development seperti dompet duafa, volunteer, dialog antaragama, dan philantrophy.
Dalam presentasinya
Hamid Slimi menjelaskan bahwa teknologi informasi modern memungkinkan kita menyelesaikan lebih banyak tugas
dalam waktu singkat, dan menghasilkan produktivitas yang lebih besar dengan
upaya sedikit. Menurutya media sosial adalah teknologi berbasis komputer yang
memfasilitasi pertukaran ide, pemikiran, dan informasi yang dianggap membangun
jaringan dan komunitas virtual. Media sosial memang berpeluang bagi dakwah dan
komunikasi Islam selama hal tersebut mengikuti pedoman Islam yang esensial dan
metodologi yang ditentukan. Namun, media sosial bisa menjadi sangat merusak,
tidak adil, tidak profesional, dan tidak seimbang dalam pemberitaan jika jatuh
ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab, karena media memiliki kekuatan
yang besar dalam hal menggiring opini masyarakat.
“…media sosial memiliki kekuatan untuk membawa pesan besar
ke platform tertentu atau mengubah ide atau pemikiran” ujar Slimi.
Perkembangan media menjadi tantangan
sekaligus peluang bagi para da’i dalam menyampaikan dakwahnya. Banyak isu negatif yang
memang seolah menjadi bagian yang normal dalam kehidupan umat, terutama di
negara bagian barat. Seperti ketidakadilan berkedok Islam, teroris, pencemaran
nama baik Islam dan hal negatif lainnya yang menimbulkan islamophobia (rasa
takut dan benci terhadap Islam).
Hal ini tentu menjadi tantangan bagi umat muslim dalam
dakwahnya, tantangan
tersebut hadir bersama peluang. Islamophobia
hadir bersama dengan globalisasi, ketika orang-orang berpikiran islam itu
keras, islam mengandung hal-hal negatif lain karena adanya globalisasi, maka
disitulah peran dan peluang kita sebagai seorang muslim untuk mengoreksinya.
Hal lain mengenai tantangan dan peluang adalah ketika islam dihadapkan dengan
kekurangan sumber daya, maka kemajuan teknologi, alat dan tempat pendidikan
menjadi peluang untuk mengembangkan sumber daya.
Menambahkan tentang masalah
globalisasi, Shamsi Ali mengatakan bahwa pada dasarnya ajaran Islam adalah yang
paling siap untuk menghadapi globalisasi.
“Islam pada dasarnya yang paling
siap menghadapi globalisasi, dan saya pikir itu bisa dimulai dengan melihat ke
dalam ajaran islam yang sangat universal di alam ini, konteksnya adalah Rabbul
‘alamin, rabbunnas, malikinnas, ilahinnas, kita mungkin muslim lokal tetapi
pola pikir kita haruslah global.” Ujar Ali.
Ali menambahkan bahwa untuk
berdakwah da’i harus memerhatikan beberapa hal diantaranya; kepercayaan diri, pandangan positif pada setiap manusia, pendekatan
rasional, mengedepankan kesamaan dari pada perbedaan, serta kata-kata dan
tindakan yang sesuai.
Solusi praktis dari besarnya
tantangan dakwah di era media sosial ini adalah dengan menjunjung tinggi
prinsip-prinsip tradisional komunikasi Islam dengan kedamaian, akhlak,
kebijaksanaan, dan pengetahuan, melakukan moderenisasi dan pemutakhiran alat,
mengubah tantangan menjadi peluang dan melakukan strategi media sosial seperti
menyampaikan pesan positif melalui story
telling, menjadi bagian yang penting di industri media dan pop culture dalam rangka berdakwah, dan
lain sebagainya.