Petaka Beasiswa: Gerbang Awal Praktik Korupsi
Reporter Tiara Juliyanti Putri; Editor Latifahtul Jannah dan Tiara De Silvanita

Beasiswa yang dikategorikan untuk mahasiswa dengan kekurangan finansial idealnya menyasar kepada mereka yang memiliki masalah ekonomi sehingga tidak mampu membayar biaya pendidikan. Tetapi, fakta lapangan tidak demikian.
Mengutip SuaraSulsel.id yang dipublikasikan tanggal 24 Februari 2022, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh mengusut dugaan tindak pidana korupsi beasiswa Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2017 dengan nilai mencapai Rp22,3 miliar.
Berdasarkan hasil penyidikan terdapat 400 mahasiswa berpotensi menjadi tersangka karena menerima beasiswa, tetapi tidak memenuhi syarat sebagai penerima.
Oknum tersebut mengetahui dirinya tidak memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa. Bahkan beberapa memberi suap kepada koordinator pengurus beasiswa atau korlap.
Penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP), Cici Aryanti menjelaskan bahwa ketika ada mahasiswa yang mampu secara ekonomi namun masih tetap mengajukan beasiswa maka perlu adanya seleksi ulang dalam pemberkasan.
“Hal ini perlu dilakukan seleksi ulang dalam pemberkasan karena saya sendiri terkadang merasa dan tahu bahwa orang itu mampu tetapi masih tetap mendapatkan beasiswa,” ungkapnya.
Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta sekaligus penyeleksi beasiswa Badan Layanan Umum (BLU) UIN Jakarta, Hidayatulloh mengatakan dalam seleksi berkas perlu adanya sinergi beberapa elemen pemerintahan mulai dari level terkecil.
“Perlu verifikasi dan pengecekan ketika ada yang mengajukan beasiswa, salah satunya berkas yang diberikan. Tak jarang memang ada yang realita mampu tetapi memiliki surat tak mampu, sistem screening berkas ini harusnya diperbaiki dari level terkecil seperti RT dan kelurahan, karena ada beberapa oknum yang memberikan surat tak mampu tanpa ada pengecekan dahulu, ini memang masih menjadi permasalahan nasional,” jelas Hidayatulloh.
Hidayatulloh menambahkan bahwa tak jarang penerima beasiswa menggunakan beasiswa bukan untuk membiayai kuliah, tetapi untuk menambah kebutuhan hidup lainnya. Seperti tambahan membeli buku, membayar kos, membeli pulsa bahkan kegiatan-kegiatan hiburan.
“Memiliki sikap integritas itu sangat diperlukan, bukan hanya cerdas secara akademik. Bung Hatta pernah berkata, Kurang cerdas dapat diperbaiki dengan belajar, kurang cakap bisa dihilangkan dengan pengalaman, namun sikap tidak jujur sulit diperbaiki,” pungkasnya.